Dengan hormat,
Takaful adalah perusahaan asuransi pertama di Indonesia yang sepenuhnya beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Bersama ini kami menawarkan :
JAMINAN PERLINDUNGAN BANGUNAN DARI RESIKO-RESIKO | |
1. | Fire (Kebakaran) : Kebakaran yang ditimbulkan oleh api sendiri, akibat kurang hati-hati, kesalahan pelayan sendiri, tetangga, perampok, ataupun sebab lainnya. |
2. | Lightning (Petir) : Kerusakan dan/atau kerugian terhadap harta benda yang dipertanggungjawabkan akibat tersambar petir. |
3. | Explotion (Peledakan) : Segala macam ledakan terkecuali ledakan yang ditimbulkan atau disebabkan oleh tenaga nuklir. |
4. | Aircraft (Kejatuhan Pesawat Terbang) : Kerusakan dan/atau kerugian atas harta benda yang dipertanggungkan akibat Kejatuhan Pesawat Terbang atau Benda-benda yang jatuh dari Pesawat Terbang. |
5. | Smoke (Asap) : Asap yang berasal dari harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan pada polis atau polis lain yang berjalan serangkai dengan polis ini untuk peserta yang sama. |
PERLINDUNGAN BANGUNAN s
Perhitungan Premi Kebakaran Rumah Tinggal :
Misalkan RUMAH TINGGAL dengan rincian sebagai berikut :
Untuk pertanggungan di bawah Rp. 2 Milyar tidak dilakukan survei.
Jika dikehendaki dapat ditambahkan perluasan Jaminan Resiko Banjir, Angin Topan & Badai, Tanah Longsor, Kerusuhan dan huruhara, Gempabumi atau resiko Pencurian/Kebongkaran dan Pembersihan Puing.
Mudah-mudahan dapat memenuhi kebutuhan Bapak dan Ibu akan rasa aman atas harta benda yang dimiliki.
Hormat kami,
PT. ASURANSI TAKAFUL UMUM
Yusuf Zulkarnain
Marketing Division
0 komentar:
Posting Komentar