Google Translate to

Indo
Tampilkan postingan dengan label Paket TAKAFUL ABROR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Paket TAKAFUL ABROR. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Desember 2010

Simulasi TAKAFUL ABROR Diatas 150 Juta

mazdarx8h

 

Mengendarai mobil di kota besar,  seperti Jakarta, jika tanpa Asuransi adalah  tindakan sangat beresiko.   Biaya akibat kecelakaan jika tidak  terlindungi Asuransi dan semuanya harus ditanggung sendiri tentu akan sangat repot dan memberatkan. 

 
TAKAFUL ABROR PAKET KHUSUS

Satu Produk Takaful untuk menggantikan resiko kerugian kendaraan bermotor yang disebabkan oleh musibah    kecelakaan atau pencurian dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga (Third Party Liability).


                                  
Simulasi Penutupan TAKAFUL ABROR  :

Nama Tertanggung         :     Bapak Hamid
Okupasi                            :     Isuzu Panther TBR S4F Turbo LS tahun 2007
Harga Pertanggungan    :     Rp. 151.000.000,-

Tarif (Harga Pertanggungan Rp 151.000.000 S/D 300.000.000 ) : 2,51%

Perhitungan Premi  :

Premi Pokok                     :    Rp 151.000.000 X 2,51% =  Rp. 3.790.100 ,-
Biaya Polis dan Materai                                             =  Rp.      37.000 ,-
Total Premi                                                        =   Rp. 3.827.100 ,-

 

Benefit dan Layanan Tambahan  :

   ALL RISK Comprehensive :
*   Tabrakan, Benturan, Terbalik, Tergelincir atau terperosok
*   Perbuatan Jahat dan/atau Pencurian, termasuk yang didahului
     atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman
*   Kebakaran akibat dari kebakaran benda lain yang berdekatan,
     tempat penyimpanan kendaraan atau sambaran petir
*   Kerusakan karena penyemprotan air pemadam kebakaran
*   Pemusnahan kendaraan akibat aksi pencegahan menjalarnya
     kebakaran
*   Kerugian akibat tenggelamnya kapal penyeberangan resmi di
     bawah pengawasan Direktorat jenderal Perhubungan Darat.
   Kecelakaan Diri/Personal Accident Pengemudi maksimum Rp. 15 Juta
   Kecelakaan Diri / PA  penumpang maksimum Rp. 5,000,000 per orang
dengan maksimum penumpang 7 orang.
   Biaya Ambulance dan Biaya Derek karena kecelakaan (tidak terbatas)
   Biaya Perbaikan darurat maksimum Rp. 500,000 (termasuk biaya derek,
service dan spare parts).
   Biaya perawatan akibat kecelakaan (Medical expenses)     pada saat
berada di kendaraan yang diasuransikan maksimum Rp. 5,000,000 untuk seluruh penumpang dan/atau pengemudi dengan maksimum
Rp 1,000,000 per orang per kejadian.
   Penggantian uang transportasi per hari Rp. 200,000 dimulai dari hari ke
11 kalender sejak mobil di bengkel yang telah disepakati,   maksimum
10 hari masa penggantian. Penggantian uang transportasi dibayarkan
setelah KBM selesai diperbaiki oleh Bengkel.
   Bengkel Resmi/Rekanan
   New Cars Benefits   (Maksimum usia KBM adalah 6 bulan sejak keluar
dari dealer resmi mobil sebagai mobil baru)
   Flood and Stroom atau resiko Banjir
   Eathquake, Tsunami and Volcanic Eruption ( ETVE ) atau Gempabumi
   Terrorism & Sabotage
  Strike, Riot, Civil Commotion ( RSCC ) atau kerusuhan
   Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak III sebesar Rp. 25,000,000
   24 Hours claim assistance dan service Perpanjangan STNK (khusus Jabodetabek).
   Klausul Bagihasil (Profit Sharing)

 

Deductible Takaful Abror

  • Deductible minimum Partial loss atau Constructive Total Loss Rp. 200,000
  • Deductible Total Loss karena kecurian : 10% of claim
  • Flood & Windstorm : 10% of Claim,minimum Rp. 200,000.
  • Eathquake, Tsunami, Vulcanic Eruption : 10% of Claim, min. Rp. 200,000.
  • Terrorism & Sabotage :
    1) 5% of SI untuk kerugian total
    2) Rp. 200,000 untuk kerugian partial
  • Strike, Riot, Civil Commotion :
    1) 5% of SI untuk kerugian total
    2) Rp. 200,000 untuk kerugian partial


Prosedur Umum Klaim Kendaraan Bermotor

  •     Melaporkan klaim paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak
          kejadian
  •     Laporan dapat secara lisan, via telepon atau surat, ditujukan
          pada ke bagian klaim PT Asuransi Takaful Umum terdekat
  •     Membawa dokumen klaim berupa copy bukti pelunasan premi,
          copy SIM pengemudi, STNK, serta copy Polis Asuransi Kendaraan
  •     Untuk kasus yang melibatkan pihak ketiga dan kasus pencurian
          sebagian/partial loss harus dilengkapi Ash Laporan Polisi setempat
  •     Dalam kondisi darurat dan kejadian di luar jam kerja, dapat
          menghubungi Bengkel Rekanan terdekat.

 

 


  • How to Insure?

    Penawaran dan Keterangan lebih lanjut, hubungi  :

    Phone  :  +62 815 8525 9555  SMS  0897 8262 195
    Email   :   yusuf.edyempi@yahoo.com

    Yusuf Zulkarnain

    image002

    Biarkan kami melayani Anda

* PAKET ABROR Harga Kendaraan Sampai Dengan Rp 150 JUTA

white car1

 

Mengendarai mobil di kota besar,  seperti Jakarta, jika tanpa Asuransi adalah  tindakan sangat beresiko.   Biaya akibat kecelakaan jika tidak  terlindungi Asuransi dan semuanya harus ditanggung sendiri tentu akan sangat repot dan memberatkan.  


TAKAFUL ABROR PAKET KHUSUS

Satu Produk Takaful untuk menggantikan resiko kerugian kendaraan bermotor yang disebabkan oleh musibah    kecelakaan atau pencurian dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga (Third Party Liability).

 


Simulasi Penutupan TAKAFUL ABROR  :

Nama Tertanggung         :     IBU ELIZA MUTIARA
Okupasi                            :     TOYOTA KIJANG  tahun 2007
Harga Pertanggungan    :     Rp. 100.000.000,-
Tarif (Harga Pertanggungan Sampai Dengan Rp 150.000.000)  : 3,57%

Perhitungan Premi  :

Premi Pokok                     :    Rp 100.000.000 X 3,57% =  Rp. 3.570.000 ,-
Biaya Polis dan Materai                                            =  Rp.      37.000 ,- +
Total Premi                                                         =   Rp. 3.607.000 ,-

 

Benefit dan Layanan Tambahan  :

   ALL RISK Comprehensive :
*   Tabrakan, Benturan, Terbalik, Tergelincir atau terperosok
*   Perbuatan Jahat dan/atau Pencurian, termasuk yang didahului
     atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman
*   Kebakaran akibat dari kebakaran benda lain yang berdekatan,
     tempat penyimpanan kendaraan atau sambaran petir
*   Kerusakan karena penyemprotan air pemadam kebakaran
*   Pemusnahan kendaraan akibat aksi pencegahan menjalarnya
     kebakaran
*   Kerugian akibat tenggelamnya kapal penyeberangan resmi di
     bawah pengawasan Direktorat jenderal Perhubungan Darat.
   Kecelakaan Diri/Personal Accident Pengemudi maksimum Rp. 15 Juta
   Kecelakaan Diri / PA  penumpang maksimum Rp. 5,000,000 per orang
dengan maksimum penumpang 7 orang.
   Biaya Ambulance dan Biaya Derek karena kecelakaan (tidak terbatas)
   Biaya Perbaikan darurat maksimum Rp. 500,000 (termasuk biaya derek,
service dan spare parts).
   Biaya perawatan akibat kecelakaan (Medical expenses)     pada saat
berada di kendaraan yang diasuransikan maksimum Rp. 5,000,000 untuk seluruh penumpang dan/atau pengemudi dengan maksimum
Rp 1,000,000 per orang per kejadian.
   Penggantian uang transportasi per hari Rp. 200,000 dimulai dari hari ke
11 kalender sejak mobil di bengkel yang telah disepakati,   maksimum
10 hari masa penggantian. Penggantian uang transportasi dibayarkan
setelah KBM selesai diperbaiki oleh Bengkel.
   Bengkel Resmi/Rekanan
   New Cars Benefits   (Maksimum usia KBM adalah 6 bulan sejak keluar
dari dealer resmi mobil sebagai mobil baru)
   Flood and Stroom atau resiko Banjir
   Eathquake, Tsunami and Volcanic Eruption ( ETVE ) atau Gempabumi
   Terrorism & Sabotage
  Strike, Riot, Civil Commotion ( RSCC ) atau kerusuhan
   Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak III sebesar Rp. 25,000,000
   24 Hours claim assistance dan service Perpanjangan STNK (khusus Jabodetabek).
   Klausul Bagihasil (Profit Sharing)

 

 

Deductible Takaful Abror

  • Deductible minimum Partial loss atau Constructive Total Loss Rp. 200,000
  • Deductible Total Loss karena kecurian : 10% of claim
  • Flood & Windstorm : 10% of Claim,minimum Rp. 200,000.
  • Eathquake, Tsunami, Vulcanic Eruption : 10% of Claim, min. Rp. 200,000.
  • Terrorism & Sabotage :
    1) 5% of SI untuk kerugian total
    2) Rp. 200,000 untuk kerugian partial
  • Strike, Riot, Civil Commotion :
    1) 5% of SI untuk kerugian total
    2) Rp. 200,000 untuk kerugian partial

Prosedur Umum Klaim Kendaraan Bermotor

  •     Melaporkan klaim paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak
          kejadian
  •     Laporan dapat secara lisan, via telepon atau surat, ditujukan
          pada ke bagian klaim PT Asuransi Takaful Umum terdekat
  •     Membawa dokumen klaim berupa copy bukti pelunasan premi,
          copy SIM pengemudi, STNK, serta copy Polis Asuransi Kendaraan
  •     Untuk kasus yang melibatkan pihak ketiga dan kasus pencurian
          sebagian/partial loss harus dilengkapi Ash Laporan Polisi setempat
  •     Dalam kondisi darurat dan kejadian di luar jam kerja, dapat
          menghubungi Bengkel Rekanan terdekat.

 

 

 

  • How to Insure?

    Untuk Penawaran dan Keterangan lebih lanjut, hubungi :

    Phone  :   +62 815 8525 9555  SMS 0897 8262 195
    Email   :   yusuf.edyempi@yahoo.com

    Yusuf Zulkarnain

  • image002 

  • Biarkan kami melayani Anda

        Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More