Google Translate to

Indo

Jumat, 07 Januari 2011

Membaguskan Hati dan Akhlak Anak - Membatasi Pergaulan Buruk (Part 2)

 

Pembentukan akhlak anak memerlukan campur tangan orangtuanya, seperti kertas putih kosong, sebagaimana hadits Nabi,”Setiap bayi dilahirkan senantiasa dilahirkan atas (dasar) fithroh (kemurnian tauhid). Lalu kedua orangtuanyalah yang akan menjadikannya beragama Yahudi atau Nashrani atau menjadikannya Majusi.”(HR Bukhori).

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah): (Tetaplah atas) fithroh Allah yang telah menciptakan manusia menurut fithrah itu …”(QS. 30 ar—Rum:30).

 

Termasuk kewajiban sangat ditekankan bagi orangtua, yaitu ;  KEWAJIBAN PERTAMA meliputi :

1. Selalu menjaga anak dari segala sesuatu yang dapat mengeluarkan dari fithrah tauhid dan harus dengan baik dan bersungguh-sungguh mendidiknya.

2. Menjauhkannya dari penyusuan orang tidak baik, karena penyusuan dapat merubah tabiat (karakter, sikap dan akhlak).                           (HR al-Qudhoiy dari Ibn Abbas)

3. Harus selalu menanamkan di hati anaknya perihal :

   Ketauhidan - mengenal Allah dan mengenalkan Islam seluas-luasnya
   Keagungan syiar-syiar Islam
   Segala hal yang diharamkan Allah

4. Mengarahkan pada nilai kebaikan dengan cara :

   Menumbuhkan rasa cinta terhadap kebaikan
   Membangkitkan rasa senang untuk melakukan kebaikan
   Menumbuhkan rasa cinta terhadap pelaku-pelaku kebaikan
   Menjadikan si Anak rindu (menyukai) untuk melakukan kebaikan
   Mendorong si Anak untuk melakukan kebaikan
   Membiasakan tutur kata yang baik dan bijak dan menanamkan
     perasaan senang kepada para  pelakunya.

5. Menjauhkan si Anak dari nilai-nilai keburukan dengan cara :

   Menumbuhkan perasaan benci di hati Anak pada keburukan
     (kejahatan dan kekejian)
   Membangkitkan rasa tidak suka untuk melakukan keburukan
   Menanamkan kebencian kepada pelaku-pelaku keburukan dan
     orang-orang yang sedang melakukan keburukan dan kejahatan
   Menjauhkan si Anak dari para pelaku keburukan dan kejahatan
   Menjauhkan si Anak dari tempat-tempat keburukan dan kejahatan
   Menjauhkan Anak dari semua tayangan TV, gambar, video, verbal
     (pembicaraan atau perkataan) teks cerita, bacaan atau buku yang
     berdampak buruk dalam pembinaan akhlak
   Menjauhkan perkataan caci-maki, umpatan, celaan dan hinaan
     menanamkan rasa benci kepada para pelakunya.

6. Tidak menaburkan benih rasa cinta dunia di hati si Anak dengan cara :
   menjauhkan anak dari kecenderungan pada kesenangan dan
     dan kenikmatan-kenikmatan dunia
   Tidak membantu si Anak melakukan hal-hal tersebut
   Tidak pula menolongnya dalam melakukan hal itu
   Tidak juga membantu meringankan beban dalam masalah itu
Karena tindakan atau bantuan untuk si Anak yang berkecenderungan mengutamakan kesenangan dan kenikmatan duniawi termasuk perlakuan yang tidak baik kepada anak itu sendiri di pandang dari sudut kepentingan agamanya. Dan hal itu akan membelokkannya dari bentuk istiqomah (pengikutan pada jalan lurus sebagai tujuan beragama Islam).

  KEWAJIBAN KEDUA meliputi :
1. Wajib bagi kedua orangtuanya memerintahkan anaknya untuk :

   Melakukan sholat jika anak sudah mencapai 7 tahun baik anak laki
    maupun anak perempuan. Dan boleh dipukul dengan pukulan yang
    tidak membahayakan atau merusak tubuh, apabila meninggalkan
    kewajiban sholatnya pada usia 10 tahun
   Melatih dan melakukan hal yang mampu dilakukan si Anak pada
     usia 7 tahun seperti berlatih puasa penuh

2. Wajib bagi kedua orangtuanya untuk MENCEGAH ANAKNYA dari :

   KAWAN-KAWAN YANG BURUK (TABIAT DAN AGAMANYA)
   PERGAULAN DAN LINGKUNGAN SOSIAL YANG TIDAK BAIK
   Kebiasaan-kebiasaan yang melalaikan kewajiban utamanya
   Kebiasaan membesar-besarkan (melebih-lebihkan) masalah kecil.

3. Wajib memberi perhatian lebih dan mencermatinya apabila melihat adanya tanda-tanda Tamyiz (berfungsi baik akalnya) dan tanda-tanda akil balik (memasuki usia remaja).

4. Tidak memanggilnya dengan perkataan maupun perbuatan kecuali dengan dengan lemah-lembut, manis, sopan dan baik. Hal ini dimaksudkan agar anak terbiasa dengan hal tersebut. Dan agar tertanam kuat dalam hati si Anak untuk mengulang-ulang kebiasaan baik tersebut. Sehingga pada usia dewasa kelak mudah baginya untuk melakukannya. Karena sesungguhnya kebaikan itu harus menjadi kebiasaan.

Kesimpulan :

Sekali lagi perlu diulang lagi untuk memberi penekanan pada topik dan judul diatas adalah menjaga bergaulnya putra-putri kita dari anak-anak lain yang BUKAN termasuk dari anak-anak pelaku kebaikan. Dan lebih diutamakan dan dianjurkan memilih anak anak dari bibit orang yang taqwa lagi faqih (ilmu agamanya mendalam).

Karena sesungguhnya dikatakan : “Kebanyakan kerusakan anak-anak berasal dari interaksi pergaulan sebagian mereka kepada yang yang lain.”

Penutup ;

Diantara saat ia lahir hingga usia baligh (dewasa) tidak ada pembebanan kewajiban (taklif) dari Allah ta’ala, misalnya sholat dan puasa atau dikenai hukum agama (syari’at Islam). Terkecuali kewajiban orangtua atau walinya untuk mendidik dan melatih kebiasaan baik kepada si Anak.

Untuk lebih mendalami masalah ini yang lebih memadai (lengkap) silahkan membaca kitab “Ihyaa ulumuddin” pada bagian Pelatihan Jiwa (“Riyadhotul nafsi”) karya al-Imam hujjatul Islam Al-Ghazaly. Berisi tentang cara melatih anak dan melakukan perbaikan pendidikan mereka.

0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More