Nama Tertanggung : Bapak Hamid
Okupasi : Isuzu Panther TBR S4F Turbo LS tahun 2008
Tarif (Harga Pertanggungan Rp 151.000.000 S/D 300.000.000 ) : 1,79%
Harga Pertanggungan : Rp. 190.000.000,-
Jaminan Pertanggungan
* All Risk Comprehensive
* Kerugian dan kerusakan pada kendaraan Bermotor atau kepentingan
yang dipertanggungkan disebabkan oleh :
– Tabrakan, Benturan, Terbalik, Tergelincir atau terperosok
– Perbuatan Jahat dan Pencurian, termasuk yang didahului atau diikuti
dengan kekerasan atau ancaman
– Kebakaran akibat kebakaran benda lain yang berdekatan, tempat
penyimpanan kendaraan atau sambaran petir
– Kerusakan karena penyemprotan air pemadam kebakaran
– Pemusnahan kendaraan akibat pencegahan menjalarnya kebakaran
– Kerugian disebabkan tenggelamnya kapal penyeberangan resmi
dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat
– Bagi Hasil / Profit Sharing Clause
Perhitungan Premi All Risk Standar + Perluasan 1,2,3,4,5 dan 6
PREMI POKOK Rp190.000.000 X 1,79% = Rp. 3.401.000
1 – ETVE - Gempabumi (rate 0,025%) Rp190.000.000 x 0.025% = Rp 47.500,-
2 – Flood & Windstrom - Banjir (0.10%) Rp 190.000.000 x 0.10% = Rp 190.000,-
3 – Strike Riot Civil Commotion/Kerusuhan
Rp 190.000.000 x 0.10 % = Rp 190.000,-
4 – Terorisme & Sabotage / Terorisme Rp 133.000.000 x 0.025% = Rp 47.500,-
5 – Kecelakaan Diri Pengemudi Maks Rp15 juta (rate 0.25%)
Rp 15.000.000 x 0,25% = Rp 37.500,-
6 – Tanggungjawab Hukum kepada Pihak III / TPL (rate 0.95%)
(maks. sebesar harga mobil Rp 190.000.000) misal Rp 25 juta
premi Third Party Liability Rp 25.000.000 x 0.95 % = Rp 237.500 +
PREMI MURNI : Rp 4.151.500 ,-
Biaya Polis dan Materai Rp 37.000 +
TOTAL PREMI = Rp 4.188.500 ,-
Deductible / Resiko Sendiri
– Resiko sendiri Partial Loss per kejadian Rp. 200.000 ,-
– Resiko sendiri Total Loss akibat pencurian : 10% of Claim
– Resiko sendiri Flood and Windstorm, Gempabumi : 10% of Claim
– Resiko sendiri akibat Kerusuhan, Terorrisme dan Sabotase : 5% of Claim
Takaful Total Loss Only
Untuk jaminan pertanggungan Kerugian Total 3.1. Resiko Kehilangan Kendaraan akibat Pencurian 3.2. Kerusakan atau Kerugian lebih dari 75 %
How to Insure?
Untuk Penawaran dan Keterangan lebih lanjut, hubungi :
Telp: +62 815 8525 9555 atau SMS (0897 8262 195)
Email: yusuf.edyempi@yahoo.com
Zulkarnain
0 komentar:
Posting Komentar