Prosedur Umum Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor – Melaporkan klaim paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak kejadian – Laporan dapat secara lisan, via telepon atau surat, ditujukan pada ke bagian klaim PT Asuransi Takaful Umum terdekat – Membawa dokumen klaim berupa copy bukti pelunasan premi, copy SIM pengemudi, STNK, serta copy Polis Asuransi Kendaraan – Untuk kasus yang melibatkan pihak ketiga dan kasus pencurian sebagian/partial loss harus dilengkapi Ash Laporan Polisi setempat – ...